Laman

Friday 3 July 2015

butuh bantuan polisi saat darurat segera hubungi 110

 butuh bantuan polisi saat darurat segera hubungi 110


Sering kali dalam keadaan terancam atau bahaya, seseorang bingung bagaimana menghubungi petugas kepolisian. Meski memegang handphone, tak jarang orang tidak menyimpan nomor telepon kepolisian terdekat. Ya kan? Padahal dalam keadaan darurat, sebenarnya Kepolisian Republik Indonesia, telah membuka layanan panggilan gratis dari semua jenis seluler.

Sesuai informasi yang terpampang di situs resmi Kepolisian Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, Sebenarnya Markas Berkas Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) telah membuka layanan Call Center 110 sebagai emergency call atau panggilan darurat, khusus untuk keluhan maupun pengaduan masyarakat mulai dari kebakaran, kecelakaan, ataupun aksi kejahatan di seluruh wilayah Indonesia. Dengan adanya layanan ini, masyarakat bisa menelepon atau mengirimkan Short Messages Services (SMS) secara gratis selama 24 jam.



Pelayanan gratis Call center tersebut merupakan wujud pelayanan prima polisi kepada masyarakat. Humas Polres Bantul Aiptu Agus Suryanto menjelaskan, sebanyak 100 operator akan melayani pelaporan yang masuk ke 110 selama 24 jam. Operator akan menerima keluhan dan aduan dari masyarakat, selanjutnya operator mencatat identitas penelepon, dan meneruskannya ke polres/polsek terdekat. Sehingga dengan laporan tersebut anggota Polri langsung dengan cepat bisa datang ke lokasi kejadian.

"Target petugas sampai di lokasi adalah 5 hingga 10 menit sejak laporan diterima," jelasnya.



Namun jangan coba-coba iseng menelepon nomor ini ya. Sebab seluruh laporan dari masyarakat akan terekam pada seluruh sistem komputer Polri. Sehingga jika ada masyarakat yang menelepon hanya karena iseng maka akan terdeteksi, dikarenakan nomor telepon pelapor akan dengan mudah dilacak kepolisian jika laporan tidak terbukti kebenarannya.


Layanan call center 110 dapat digunakan bagi siapa saja dengan gratis untuk melaporkan berbagai peristiwa seperti kecelakaan lalu lintas sampai tindakan kriminal, seperti KDRT, pencurian, pemerkosaan, penganiayaan, pembunuhan, dan lain-lain termasuk terorisme. Komplet kan?

"Kami menerima seluruh jenis pengaduan, mulai dari adanya tindakan kriminalitas hingga kecelakaan," tutur Ruki, salah seorang petugas Call Center saat dihubungi brilio.net, Kamis (2/7).

Paur Humas menambahkan cara menghubungi call center yaitu tekan 110 untuk penguna Telkom Group (Telpon rumah, flexy, kartu Halo, Simpati dan AS) atau tekan (021) 110 bagi telpon diluar Telkom Grup. Sebutkan nama dan alamat yang jelas kemudian sampaikan keluhan/laporan kepada operator.

Mulai sekarang, jangan khawatir! Saat kamu dalam keadaan darurat dan tidak punya pulsa, telpon saja 110, layanan ini tidak membutuhkan pulsa kok. Asal HP kamu menyala dan ada sinyal, nomor ini standby selama 24 jam siap menerima telepon darurat kamu. Jangan lupa ingat-ingat ya, telpon 110 kapanpun dan dimanapun.

Semoga bermanfaat,

Terima kasih, sudah membaca Artikel butuh bantuan polisi saat darurat segera hubungi 110 di blog ini.

No comments:

Post a Comment